PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERUSAHAAN PENJAMINAN (STUDI KASUS PT JAMKRINDO)

MUHAMMAD MUCHLAS ROWI

Abstract


The application of the principles of Good Corporate Governance was suppressed after economic crises in various countries in the 1990s. When observing the major financial scandals that were exposed, the public began to question the performance of the big companies involved in this scandal which went against the principles of Good Corporate Governance regarding accountability, equity, integrity, transparancy and responsibility. PT Jamkrindo is a state-owned company engaged in underwriting with program and nonprogram products. PT Jamkrindo is here to participate in elevating MSME-K actors to become more independent, develop and advance. PT Jamkrindo must implement good governance or Good Corporate Governance. This is important because so far MSMEs are not considered to need good corporate governance. Even though MSMEs contribute greatly to the Indonesian economy

Keywords


Good Corporate Governance, Jamkrindo, UMKM

Full Text:

PDF

References


Jamkrindo, P. (2018). Lapora Penilaian Penerapan Tata Kelola

Perusahaan Berdasarkan Metode SK-16 untuk Perum Jamkrindo. Indonesian Institute for Corporate Directorship.

Jamkrindo, P. (2019). Laporan Penilaian atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), Self

Assessment (Sesuai dengan Peraturan OJK).

Santo, B. S. (2019, Juli 13). Performa Bisnis Meningkat, Perum Jamkrindo Tak Melupakan UMKM. Available online: https://m.suarakarya.id/detail/95925/ Performa-BisnisMeningkat-PerumJamkrindo-Tak-Melupakan-UMKM Retrieved: (tanggal akses)

Satriani, W. (2016, Mei 26). Pefindo ganjar Jamkrindo peringkat AA. Available online:https://keuangan.kontan.co.id/news/p

efindo-ganjar-jamkrindo-peringkataaRetrieved: (tanggal akses)

Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perseroan Terbatas, UU No.40, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756). (n.d.).

Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor:

PER- 101/MBU/2002 Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan BUMN.

Keputusan Menteri Nomor: KEP77/KM. 10/2009 tanggal 22

April 2009 yang menetapkan izin usaha Perum Jamkrindo sebagai

Perusahaan Penjaminan Kredit.

Keputusan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK 16/S.MBU/2012 tanggal 6 Juni 2012 tentang

Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN. Anggaran Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor:

PER-01/MBU/2011 dan perubahannya Nomor:PER09/MBU/2012 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara.

Peraturan Presiden Nomor 2 tanggal 26 Januari 2008 tentang Lembaga Penjaminan.

Peraturan Pemerintah Nomor 41 tanggal 19 Mei 2008 tentang

Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo).

Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER12/MBU/2011 tetang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 99/PMK.010/2011 tanggal 8 Juli 2011 tentang dan Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 222/PMK.010/2008 tanggal 16 Desember 2008 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit.

Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor:PER-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMN dan perubahannya Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: PER09/MBU/2012 tanggal 6 Juli 2012;

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: l/POJK.05/2017 tanggal 11 Januari 2017 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 2/POJK.05/2017 tanggal 11 Januari 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 3/POJK.05/2017 tanggal 11 Januari 2017 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Lembaga Penjamin.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 7/POJK.05/2014

tanggal 7 April 2014 tentang Pemeriksaan Undangundang

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tanggal 19 Juni 2003

tentang Badan Usaha Milik Negara.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 tahun

tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 1998 tentang Perusahaan Perusahaan (Persero).

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 Tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran BUMN.

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perusahaan

Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia.

Surat Edaran Direksi No. 3681/P/1/IX/2019 tanggal 2 September

tentang penyusunan RKAP Tahun Buku 2020.

Surat Menteri BUMN Nomor: S574/MBU/08/2019 tanggal 30 Agustus 2019 tentang Aspirasi Pemegang Saham/Pemilik Modal

untuk Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2020.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tanggal 19 Juni 2003.tentang Badan Usaha Milik Negara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun

tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008

Tentang Keterbukaan Informasi.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang

Perusahaan Terbatas.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan.




DOI: https://doi.org/10.53990/smj.v1i1.19

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 SMART Management Journal

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.